Pangeran Hempi Kaprabonan Angkat Bicara soal Trah Sunan Gunung Jati di Keraton Kasepuhan

Pangeran Hempi Kaprabonan Angkat Bicara soal Trah Sunan Gunung Jati di Keraton Kasepuhan

CIREBON - Pasca wafatnya Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat, polemik di Keraton Kasepuhan kembali mengemuka. Terbaru, Rahardjo Djali membacakan ikrar dirinya sebagai Polmak, atau orang yang diberi kuasa sebagai pelaksana tugas (Plt) Sultan Keraton Kasepuhan.

Pengukuhan Rahardjo berlangsung di masjid Agung Sang Cipta Rasa, Kamis (6/8). Langkahnya itu dilakukan setelah mengklaim mendapat restu dari pihak keluarga keturunan sultan sepuh XI.

Dalam kesempatan itu, Rahardjo membacakan ikrar disaksikan sesepuh keluarga Keraton Kasepuhan dari putra Ratu Wulung, Pangeran Mas Upi Suriadi. Pembacaan ikrar tersebut menjadi penanda dirinya sebagai Polmak Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan.

Namun, pembacaan ikrar Rahardjo sebagai Polmak Sultan Keraton Kasepuhan mendapat tanggapan Putra Mahkota PRA Luqman Zulkaedin. Luqman menegaskan dirinya sebagai pewaris sah takhta Kesultanan Keraton Kasepuhan.

Baca juga:

Rahardjo Bacakan Ikrar sebagai Plt Sultan Keraton Kasepuhan

Tanggapan Putera Mahkota PRA Luqman Zulkaedin soal Ikrar Rahardjo sebagai Plt Sultan Keraton Kasepuhan

Mengenal Istilah Polmak Alias Plt Sultan

Luqman menyebutkan bahwa situasi Keraton Kasepuhan saat ini masih kondusif. Keraton Kasepuhan juga masih dalam wewenang dan kendali dirinya.

Luqman menyebutkan, Keraton Kasepuhan Cirebon telah menjalankan adat dan tradisinya sejak ratusan tahun yang lalu. Termasuk hal pergantian/suksesi sultan. Di mana pengukuhannya disematkan kepada Putera Mahkota oleh sultan yang masih bertakhta.

“Dalam hal ini Putera Mahkota PRA Luqman Zulkaedin telah ditetapkan sebagai putera mahkota oleh Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon pada 30 Desember 2018,” sebut Luqman melalui pesan singkatnya, Kamis (6/8) sore.

Ia pun menjelaskan tradisi pergantian kepemimpinan dalam Kesultanan Kasepuhan. Ketika sultan mangkat, maka secara otomatis penerus dan tanggung jawab kepemimpinan dilanjutkan kepada putera mahkota yang telah ditetapkan.

“Jadi yang dilakukan oleh Saudara Rahardjo cs bertentangan dengan tradisi turun temurun di Kesultanan Kasepuhan,” tegasnya.

Sementara itu, beredar di media sosial Whatsapp surat berkop Keraton Kaprabonan dengan Nomor 258/Kr.Kpb/VII-04/2020. Perihal surat tentang penelusuran sejarah trah Sunan Gunung Jati di Keraton Kasepuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: